Frequently Asked Questions

A. Syarat Pengambilan BPKB oleh Konsumen langsung:

  1. Kewajiban Konsumen telah dibayarkan/dilunasi.
    Berikut kewajiban yang harus dibayarkan:
    1. Pembayaran Angsuran
    2. Denda (jika ada)
    3. Biaya Transaksi (jika ada)
    4. Biaya Penyimpanan BPKB (jika ada)
    5. Kewajiban lain yang menjadi tanggung jawab Konsumen 
  2. Bukti Kwitansi asli pelunasan pembayaran angsuran / Bukti asli pelunasan pembayaran denda (dengan kondisi angsuran sudah lunas) / Bukti asli pembayaran angsuran yang terakhir / STNK
  3. Identitas asli yang masih berlaku (KTP/SIM/Passport)
    (khusus untuk seluruh KTP Elektronik (E-KTP) masa berlaku adalah seumur hidup, walaupun pada E-KTP mencantumkan masa berlaku yang sudah lewat (expired), maka masih dianggap berlaku)
  4. Surat Keterangan Domisili dari RT / RW
  5. Surat keterangan pindah alamat dari kelurahan jika alamat KTP saat ini berbeda dengan alamat KTP saat pengajuan kredit.

B. Syarat Pengambilan BPKB yang diwakilkan / dikuasakan:

  1. Kewajiban Konsumen telah dibayarkan/dilunasi.
    Berikut kewajiban yang harus dibayarkan:
    1. Pembayaran Angsuran
    2. Denda (jika ada)
    3. Biaya Transaksi (jika ada)
    4. Biaya Penyimpanan BPKB (jika ada)
    5. Kewajiban lain yang menjadi tanggung jawab Konsumen 
  2.  Bukti Kwitansi asli pelunasan pembayaran angsuran / Bukti asli pelunasan pembayaran denda (dengan kondisi angsuran sudah lunas) / Bukti asli pembayaran angsuran yang terakhir / STNK
  3. Identitas asli yang masih berlaku (KTP/SIM/Passport) dari kedua belah Pihak (Pemberi dan Penerima kuasa). (khusus untuk seluruh KTP Elektronik (E-KTP) masa berlaku adalah seumur hidup, walaupun pada E-KTP mencantumkan masa berlaku yang sudah lewat (expired), maka masih dianggap berlaku)
  4. Bukti Kwitansi pelunasan angsuran asli / Bukti pelunansan denda asli saja ( dengan kondisi angsuran sudah lunas) / Bukti pembayaran asli yang terakhir atau STNK. 
  5. Surat Kuasa bermaterai asli dan mencantumkan tanggal Surat Kuasa dari Konsumen ADIRA FINANCE. (Form Surat Kuasa dapat diperoleh di Cabang Adira terdekat)

C. Syarat Pengambilan BPKB jika Konsumen meninggal dunia:

  1. Kewajiban Konsumen telah dibayarkan / dilunasi.
    Berikut kewajiban yang harus dibayarkan:
    1. Pembayaran Angsuran
    2. Denda (jika ada)
    3. Biaya Transaksi (jika ada)
    4. Biaya Penyimpanan BPKB (jika ada)
    5. Kewajiban lain yang menjadi tanggung jawab dari Customer
  2. Bukti Kwitansi pelunasan angsuran asli / Bukti pelunansan denda asli saja (dengan kondisi angsuran sudah lunas) / Bukti pembayaran asli yang terakhir atau STNK. 
  3. Identitas asli yang masih berlaku (KTP / SIM / Passport) atas nama pihak pengambilan BPKB 
  4. Surat Keterangan kematian Customer dari RT / RW setempat dan atau pihak yang berwenang lainnya.
  5. Surat Pernyataan Pengambilan BPKB bermaterai asli dari ahli waris yang dilengkapi dengan bukti pertalian resmi hubungan kekerabatan, seperti Kartu Keluarga atau Surat / Akte Nikah.
    Yang termasuk ahli waris adalah sebagai berikut:
    1. Istri
    2. Anak Kandung
    3. Saudara Kandung
    4. Orang Tua
    5. Surat keterangan ahli waris (khusus untuk pengambilan BPKB unit mobil) 

Catatan:
Materai yang berlaku saat ini adalah Rp.10.000, – atau nilai materai tertinggi yang ditetapkan oleh pemerintah.

Adira Finance cabang Malang menerima jaminan berbentuk BPKB kendaraan bermotor motor, mobil dan truk.

Mobil:

  • Kendaraan untuk jenis sedan, jeep dan minibus (usia kendaraan maksimal 20 tahun sampai akhir tenor).
  • Kendaraan untuk jenis pick-up (usia kendaraan maksimal 10 tahun sampai akhir tenor).
  • Kendaraan untuk jenis truck (usia kendaraan maksimal 8 tahun sampai akhir tenor).

Motor:

  • Kendaraan dengan merk motor jepang ((usia kendaraan maksimal 12 tahun sampai akhir tenor).)

BPKB bisa atas nama sendiri atau pasangan atau atas nama orang lain dengan persetujuan dari pemilik BPKB Asli (nama yang tercantum) untuk produk pembiayaan berjaminan BPKB

  • Tenor produk jaminan BPKB Mobil : mulai dari 12 bulan s.d 60 bulan. Untuk pengajuan BPKB Mobil minimal di angka Rp. 30juta dan maksimal bisa disesuaikan dengan kondisi unit yang diagunkan.
  • Tenor produk jaminan BPKB Motor : mulai dari 12 s.d 36 bulan. Untuk pengajuan BPKB Motor minimal di angka Rp 3 juta, dan maksimal bisa disesuaikan dengan kondisi unit yang diagunkan.
  • Tenor produk jaminan BPKB Truk : mulai dari 12 s.d 36 bulan. Untuk pengajuan BPKB Mobil minimal di angka Rp. 30juta dan maksimal bisa disesuaikan dengan kondisi unit yang diagunkan.

Setelah mengisi form pengajuan pembiayaan di website kami, maka kami akan menghubungi Anda, membuatkan jadwal proses pinjaman dana. 

Dokumen yang harus disiapkan ketika survey adalah sebagai berikut:

  • Fotokopi KTP pemohon/pasangan jika sudah menikah
  • Fotokopi KK
  • Fotokopi rekening listrik / PBB
  • Slip gaji / nota usaha / bukti usaha / rekening tabungan
  • Fotokopi STNK & notice pajak

Dokumen yang harus disiapkan ketika survey adalah sebagai berikut:

  • Fotokopi KTP pemohon/pasangan jika sudah menikah
  • Fotokopi KK
  • Fotokopi rekening listrik / PBB
  • Slip gaji / nota usaha / bukti usaha / rekening tabungan
  • Fotokopi STNK & notice pajak
Copyright © 2025. PT. Adira Dinamika Multi FInance, Tbk